Bagi umat muslim pelu mengetahui hukum trading Binomo jika ingin mencoba terjun ke bidang bisnis tersebut. Binomo adalah salah satu platform paling populer untuk perdagangan saham dan mata uang asing.

Menawarkan layanan perdagangan terkemuka dengan berbagai fitur, platform ini menarik bagi pedagang pemula serta profesional. Dalam praktiknya, Anda sebagai trader disuguhkan dengan grafik berisikan pergerakan robot di pasar uang.

Kemudian Anda akan diminta untuk memilih apakah ingin mata uang tersebut naik atau turun. Jika tebakannya benar, maka Anda akan mendapatkan banyak keuntungan. Di bawah ini adalah penjelasan secara lebih lengkapnya.

Fatwa MUI Terkait Hukum Trading Binomo

Dari Fatwa MUI No. 28/DSN-MUI/III/2002 tentang jual beli mata uang, diputuskan bahwa jual beli mata uang [Al Sharf] pada prinsipnya sah, namun melalui beberapa ketentuan yang sudah berlaku.

Keputusan fatwa tersebut dan juga berbunyi, dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seringkali diperlukan jual beli mata uang [Al-Sharf], baik mata uang sejenis atau antarjenis mata uang berbeda.

Sedangkan dalam ‘urf tijari [tradisi perdagangan] transaksi jual beli dikenal dengan mata uang dalam bentuk yang berbeda tersebut, memiliki status hukum berbeda dalam pandangan Islam itu sendiri.

Hukum trading Binomo kegiatan yang dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu mengeluarkan fatwa Al Sharf sebagai pedoman. Para ulama sepakat [ijma’] ketika perjanjian al-Sharf ditentukan berdasarkan syarat-syarat tertentu.

Transaksi jual beli mata uang serta transaksi menurut Islam pada umumnya diperbolehkan dengan ketentuan bukan untuk spekulasi atau keuntungan sendiri. Ada kebutuhan untuk transaksi atau untuk perbekalan atau tabungan.

Jika transaksi dilakukan dalam mata uang yang sama, maka nilai uang tersebut harus sama serta dilakukan secara tunai. Jika berbeda jenis maka akan dilakukan dengan kurs atau kurs yang berlaku pada saat transaksi selesai secara secara tunai.

Dikutip dari NU Online, hukum dagang Binomo adalah haram syar’an jaliyyan. Sebab, hukum trading Binomo di Syara sudah tidak legal lagi. Dari sudut pandang hukum Islam, tempat usaha untuk investasi tidak boleh bertentangan dengan syariah.

Artinya, tempat usaha tersebut tidak boleh termasuk dalam kategori perjudian. Dalam hukum Islam, akad perdagangan ini kelompok akad Witradl dan Mudlarabah, namun ciri lain adalah tempat usaha yang telah disebutkan.

Trading Binomo Menurut Al-Qur’an dan Hadist

Binomo adalah aktivitas perjudian dikemas dengan kedok berinvestasi dalam perdagangan Forex. Jika menerima penawaran melalui dana deposit diinvestasikan, elemen larangannya berlipat ganda.

Perdagangan jenis ini dalam QS. Al-Baqarah [2]: 275 adalah “… Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” sedangkan berdasarkan Hadits Nabi diriwayatkan oleh Ibnu Majah serta Al Baihaqi.

Rasulullah SAW bersabda: “Sebenarnya jual beli ini bisa terjadi atas dasar kesepakatan antara kedua belah pihak” [HR. Al Baihaqi dan Ibnu Majah, dan diklasifikasikan sebagai otentik oleh Ibnu Hibban].

Hukum trading Binomo dalam hadist Nabi diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasa’i dan Ibnu Majah ialah “ transaksi emas sama emas, perak, gandum, serta sya’ir dengan sya’ir. Kurma dengan kurma, garam dengan garam sama dan satu jenis dan tunai.

Jika itu jenis lain, jual sesukamu jika itu untuk uang tunai. Hadits diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad, oleh Umar bin Khatthab, Nabi s.a.w. bersabda: “perdagangan antara emas dengan perak tergolong dalam riba kecuali secara langsung”.

Hadits Nabi diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi SAW bersabda: “Jangan memperdagangkan emas untuk emas lain kecuali jika serupa dan tidak menambahkan hal lain”.

Jangan menjual perak untuk perak kecuali itu sama dan jangan menambahkan sebagian dari yang lain; dan jangan menjual emas dan perak tanpa uang tunai untuk uang tunai."

Hukum trading Binomo hadist Nabi diriwayatkan oleh Muslim dari Bara’ bin ‘Azib dan Zaid bin Arqam, “Rasulullah SAW melarang penjualan perak dengan emas secara kredit (bukan tunai).”

Permainan Uang Ala Trading Binomo

Ingat dengan istilah money game, maka Anda ingat dengan istilah oper-operan uang. Sistem permainan uang ditandai dengan fakta bahwa anggota tersebut mencari anggota (anggota mendapatkan anggota).

Oleh karena itu kunci utama untuk mengenal money game, jika kasusnya adalah dunia online, maka pengguna pasti akan menyebarkan pola referral/kode referral. Anda tadi sudah mengenal bukan, hukum trading Binomo bahwa syarat dengan spekulatif.

Jadi yang ditawarkan oleh money game gaya binomo sudah pasti adalah sisi uangnya. Untuk mempermudah pengelabuannya, maka trader menawarkan sebuah program yang dinamakan dengan istilah investasi dan titip dana untuk menarik pengguna.

Agar tidak menimbulkan kesan bahwa dana yang disetorkan dimaksudkan untuk digunakan dalam judi Binomo oleh pihak broker, maka menjanjikan sebuah income dengan adanya pola fixed rate.

Misalnya, sebagaimana pesan berantai yang disampaikan kanal Ekonomi Syariah seperti titip 1.000.000 hasil 15.000.000, dari 1.500.000 menjadi 32.000.000, dari 2.000.000 menjadil 40.000.000.

Titip 4.000.000 menghasilkan 85.000.000, titip 5.000.000 menjadi 110.000.000. Hukum trading Binomo misalnya, ada seseorang yang titip 2 juta rupiah, maka hasil riel yang didapatkan adalah sebesar 42 juta rupiah.

Kemudian, dari hasil 42 juta tersebut, dibagi 80% untuk pemodal, dan 20% untuk pihak dititipi, sehingga jika dirinci akan menjadi investor 80% 33.600.000 serta pihak pemilik mendapatkan 20% = 8.400.000.

Untuk meyakinkan korban, perusahaan menyampaikan bahwa dana itu akan diputar dalam Trading Forex “Binomo” dengan tingkat keberhasilan dijamin 99%. Anda bisa mencobanya sendiri.

Hal ini pasti menang dan peluang kalah hanya 1%, jika hukum trading Binomo saja polanya main tebak-tebakan, maka sudah barang tentu janji 99% berhasil itu adalah dusta semata. Di bawah ini adalah penjelasan tentang akad Binomo.

Akad Binomo dari Sisi Hukum

Berinvestasi dikenal dengan ciri utamanya yaitu memiliki investor serta manajer investasi (investment manager). Menurut syariah, akad ini termasuk dalam akad Qiradl dan akad Mudlarabah.

Terutama jika pengguna tidak terlibat dalam pengelolaan tempat usaha yang dijalankan. Namun, ciri utama lain dari bisnis tersebut adalah adanya tempat usaha, juga tempat usaha ini tidak boleh bertentangan dengan Syariah.

Artinya, tempat usaha tersebut tidak dapat dimasukkan dalam kategori perjudian (maisir). Jika investasi dilakukan tetapi memiliki dasar bisnis dalam bentuk kasus perjudian (mis. Binomo), kontrak investasi tersebut batal demi hukum.

Dana pengguna harus mengalir kembali ke investor hukum trading Binomo jika tidak kembali, Manajer yang akan menanggung utangnya. Secara syara’ pengadilan dapat menangkap dan memenjarakannya.

Dan hutang itu tidak dapat dianggap lunas meskipun yang bersangkutan dipenjara. Berbisnis dalam kasus perjudian dengan janji menang 99% adalah sesuatu yang tidak mungkin karena unsur spekulasi.

Jika ternyata telah dijanjikan oleh salah satu pihak, maka terjadilah penipuan yang disengaja (Taghrir dan Tadlis) oleh pelaku terhadap korban (investor).

Beberapa petunjuk kemunculan Taghrir dan Tadlis adalah perusahaan gencar mencari anggota. Menemukan anggota adalah bisnis nyata karena Binomo dengan sistem Binary Options hanya mampu memiliki peluang sukses 50%.

Janji kemenangan 99% adalah bukti bahwa mencari anggota adalah tujuan utama di tengah risiko penurunan 50%. Perusahaan menawarkan pendapatan kelas anggota yang meningkat seiring dengan tingkat kelas anggota.

Karena tempat bisnis Binomo tidak lagi legal, selain janji kesuksesan 99% di tengah risiko kerugian 50%, aktivitas tersebut hukum trading Binomo pada dasarnya mulghak arena tidak ada orang yang mau rugi.